JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.
Berdasarkan data dari KPU yang diolah Litbang Kompas, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni mendatang atau sekitar lima bulan lagi. Beberapa program yang akan dilakukan pada Juni yaitu, penyusunan Peraturan KPU (PKPU), sosialisasi dan publikasi, dan bimbingan teknis.
Baca juga: KPU Segera Terbitkan SK Waktu Pemungutan Suara Pemilu 2024
Pada 1-7 Agustus 2022 dimulai pendaftaran partai politik. Pada 1 Januari-9 Februari 2023 penetapan daerah pemilihan dan dilanjutkan dengan pendaftaran anggota DPD, DPR, dan DPRD pada 1-14 Mei 2023.
Pada 1-21 Juni 2023 penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Pada 7-13 September 2023 pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres, dilanjutkan penetapan pasangan capres dan cawapres. Daftar calon tetap (DCT) anggota DPR, DPD, dan DPRD dilakukan pada 11 Oktober 2023.
Masa kampanye digelar pada 14 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024. Dalam periode ini, kampanye berupa pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan pemasangan alat peraga. Pada 21 Januari-10 Februari 2024, kampanye berupa rapat umum dan iklan media massa.
Pemungutan dan penghitungan suara capres dan cawapres, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Anggota KPU, I Dewa Raka Sandi mengatakan, KPU segera menerbitkan surat keputusan tentang waktu pemungutan suara Pemilu 2024. Setelah itu, kata Dewa, KPU akan mencermati dan menyempurnakan draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.
Dewa menjelaskan, dalam penyusunan PKPU, KPU akan berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR.
"Mekanisme pembentukan PKPU memang demikian. Salah satunya konsultasi, lalu dilanjutkan ke proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM," kata Dewa, kemarin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Baca Lagi Aje https://nasional.kompas.com/read/2022/01/26/09582331/ini-rancangan-tahapan-jadwal-pemilu-2024Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Rancangan Tahapan-Jadwal Pemilu 2024 - Kompas.com - Nasional Kompas.com"
Posting Komentar