loading...
Kalangan dunia usaha yang berharap jadwal Pemilu 2024 bisa diundur, dinilai bertentangan dengan konstitusi. Hal ini dikatakan politikus PKS, Mardani Ali Sera. Foto/SINDOnews
Baca juga: Menteri Bahlil Sebut Kalangan Dunia Usaha Minta Pemilu 2024 Diundur
Pernyataan Mardani ini merupakan respons dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menyebutkan, kalangan dunia usaha berharap jadwal Pemilu 2024 diundur.
Baca juga: Terus Perkuat Kaderisasi, PDIP Mantap Menatap Pemilu 2024
"Karena itu, ide memundurkan atau memajukan Pemilu bertentangan dengan konstitusi," kata Mardani kepada MNC Portal Indonesia, Senin (10/1/2022).
Mardani menegaskan, konstitusi secara tegas menyatakan, kontestasi Pemilu wajib dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Hal itu bisa terjadi apabila semua komponen bangsa ini ingin melakukan amandemen terhadap UUD 1945, yang menurutnya sangat berat untuk dilakukan.
Ketua DPP PKS itu juga meminta, agar semua pihak harus percaya dengan sirkulasi kepemimpinan nasional. Dalam hal ini, dia merespons alasan dunia usaha yang berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa fokus terlebih dahulu dalam menangani pemulihan ekonomi setelah diterjang pandemi Covid-19.
Menurutnya, alasan itu tidak kuat hanya untuk meminta Pemilu 2024 diundur. Sebab, Presiden Jokowi masih punya waktu untuk melaksanakan tugasnya jelang masa jabatannya berakhir di 2024 mendatang.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKS: Ide Mundurkan Atau Majukan Pemilu Bertentangan dengan Konstitusi - SINDOnews.com"
Posting Komentar