Search

KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Makin Singkat - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Komisioner KPU Pramono Tanthowi Ubaid mengatakan bahwa lembaganya akan mempertimbangkan dengan seksama usulan mempersingkat masa kampanye pemilu 2024. Ide tersebut mencuat saat rapat bersama anggota DPR pekan ini.

“Secara regulasi, undang-undang [UU] tidak mengatur berapa lama masa kampanye. UU hanya mengatur masa kampanye dimulai 3 hari sejak penatapan calon dan berakhir 3 hari sebelum hari H,” katanya kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).

Pram menjelaskan bahwa itu sebabnya selama ini tidak ada patokan berapa lama masa kampanye. Dia kemudian membandingan, masa kampanye pemilu 2019 yang berlangsung 6 bulan 3 minggu atau dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Bahkan, tambah Pramono, pada pemilu 2014 masa kampanye berlangsung 15 bulan, yaitu 11 Januari 2013 sampai 5 April 2014. Alasannya, kampanye dibolehkan sejak penetapan parpol peserta pemilu.

“Jadi, 120 hari masa kampanye yang dirancang KPU saat ini telah berkurang banyak dari pemilu-pemilu sebelumnya,” jelasnya.

Pram mengingatkan bahwa masa kampanye sangat terkait dengan dua tahapan lain. Pertama, sengketa TUN Pemilu jika ada peserta pemilu atau caleg yang mengajukan sengketa pencalonan ke Bawaslu dan pengadilan.

Sengketa tersebut baru bisa diajukan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT). Soal sengketa, Pram pastikan kewenangannya berada di Bawaslu dan lingkungan peradilan TUN.

Kedua terkait lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu, terutama surat suara. Surat suara dapat diproduksi setelah penetapan DCT dan tuntas sengketa TUN paska-penetapan DCT.

Ini karena surat suara harus memuat nama, tanda gambar/foto, serta nomor urut peserta pemilu dan para caleg. Mengenai lelang, terang Pram, diatur dalam peraturan presiden terkait pengadaan barang dan jasa yang prosedurnya harus dipatuhi agar tidak terjadi inefisiensi atau korupsi.

Selain itu, distribusi logistik bukan hanya ke seluruh wilayah Indonesia, namun juga ke seluruh TPS di 130 perwakilan RI di luar negeri.

Sedangkan dari simulasi KPU berdasarkan regulasi saat ini, waktu yang dibutuhkan untuk sengketa dan logistik minimal 164 hari. Sengketa butuh 38 hari, sedangkan logistik butuh 126 hari.

“Jadi rancangan 120 hari dalam draft Peraturan KPU tahapan itu sudah mengharuskan pemadatan proses penyelesaian sengketa serta lelang, produksi, dan distribusi logistik pemilu,” jelasnya.


Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kpu Pemilu 2024
Konten Premium Masuk / Daftar

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://kabar24.bisnis.com/read/20220127/15/1494304/kpu-usul-masa-kampanye-pemilu-2024-makin-singkat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU Usul Masa Kampanye Pemilu 2024 Makin Singkat - Bisnis.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.