Penetapan jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih menjadi perdebatan. Tarik-ulur terjadi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan legislatif. Mereka belum satu suara memutuskan tanggal pemungutan suara.
Belum ada kepastian mengenai jadwal Pemilu 2024 hingga penghujung 2021. Sejumlah pihak khawatir molornya penetapan jadwal ini akan berdampak langsung pada tahapan pemilu.
Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay mengatakan lambatnya menetapkan jadwal pemilu akan berdampak panjang, terlebih Pemilu 2024 akan memiliki banyak tantangan. Sepanjang 2024 nanti, akan dilaksanakan pemilihan presiden, pemilihan legislatif, serta pemilihan kepala daerah serentak.
"Karenanya perlu dipersiapkan dengan baik dan dari jauh-jauh hari. Oleh karena itu, hari, tanggal pemungutan suara dan jadwal berbagai tahapannya perlu ditetapkan segera. Dengan demikian menjadi ada kepastian dan memberikan arah persiapan yang jelas," kata Hadar.
DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah membentuk Tim Kerja Bersama pada 15 Maret 2021. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menyusun konsep dan desain pemilu serentak 2024.
Tim ini beranggotakan 12 orang yang terdiri dari masing-masing unsur, baik Komisi II, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tim kemudian baru memulai tugasnya pada Mei 2021. Tim kemudian sepakat pileg dan pilpres dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Sementara, pilkada digelar 27 November 2024.
Namun, kesepakatan itu tidak ditindaklanjuti DPR. Masalah baru pun muncul pada awal September 2021. DPR menggelar rapat bersama dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk menetapkan jadwal pemilu.
Rapat tersebut tak terlaksana. Mendagri Tito Karnavian berhalangan hadir karena tengah kunjungan kerja ke Papua. Rapat kemudian dijadwal ulang sepekan setelahnya atau 16 September 2021.
Alih-alih menyepakati jadwal pemilu, tiba-tiba Tito selaku perwakilan pemerintah mengusulkan agar pemilu digelar April-Mei 2024. Lantaran berbeda dengan kesepakatan sebelumnya, keputusan soal jadwal pemilu kembali ditunda.
"Pemerintah mengusulkan agar pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada April atau Mei 2024," kata Tito saat itu.
Menurut Tito, seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 akan maju ke Juni 2022 apabila pencoblosan digelar 21 Februari 2024. Hal ini merupakan konsekuensi dari aturan yang mewajibkan tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Dengan demikian, kata Tito, hal itu akan berdampak pada potensi naiknya suhu politik nasional dan daerah. Menurut mantan Kapolri itu kondisi keamanan serta kelancaran program pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah juga bisa terganggu.
Berlanjut ke halaman berikutnya...
Suara Partai di DPR Terbelah
BACA HALAMAN BERIKUTNYABagikan Berita Ini
0 Response to "Tarik-Ulur Penetapan Jadwal Pemilu 2024 - CNN Indonesia"
Posting Komentar