Search

Partisipasi Politik dan Digitalisasi Pemilu di Indonesia - Jawa Pos

PERKEMBANGAN teknologi digital yang begitu pesat telah mengubah gaya hidup dan cara bertindak manusia sehari-hari. Digitalisasi dan transformasi digital telah mendorong berbagai sistem yang ada menjadi lebih efisien, mudah, dan transparan. Transformasi itu bisa dilihat misalnya dalam interaksi jual beli, kegiatan ekonomi, maupun aktivitas pendidikan, yang berubah dari dunia nyata ke dunia maya.

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia juga telah mengadopsi dan menggunakan teknologi informasi untuk mempermudah kerja-kerja di lapangan. Salah satu bentuk teknologi yang digunakan adalah electronic recapitulation atau e-rekap, yaitu tahapan rekapitulasi suara setelah proses pemungutan suara. E-rekap yang dikenal dengan sistem penghitungan suara atau situng digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

Namun, e-rekap ini dalam praktiknya belum bisa menggantikan rekapitulasi suara berjenjang manual yang menjadi acuan hasil pemilu. Beberapa kendala e-rekap di antaranya kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur digital/internet yang belum merata (kesenjangan infrastruktur digital), dan belum menjadi kesepakatan politik peserta pemilu. Semua kendala itu membuat e-rekap hanya menjadi data pembanding perolehan suara updated yang bisa diakses publik.

Pemilih Generasi Digital

Demokrasi akan memiliki kualitas baik jika punya legitimasi kuat yang lahir dari partisipasi politik rakyat. Partisipasi akan terlihat ketika rakyat terlibat secara aktif dalam kehidupan berpolitik seperti pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah (pilkada), atau pemilihan anggota DPRD (baik di pusat maupun di daerah). Dalam level terendah, partisipasi politik bisa dilihat dalam pemilihan kepala desa (pilkades).

Dalam konteks demokrasi Indonesia dewasa ini, kelompok anak-anak muda memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan baik tidaknya ataupun tinggi rendahnya partisipasi pemilu. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menyatakan pemuda sebagai warga negara Indonesia dalam rentang usia 16 hingga 30 tahun. Dalam perkembangannya, mereka kemudian disebut sebagai generasi Z dan generasi milenial. Dua kelompok itu juga sering diidentikkan dengan generasi digital. Sebab, dalam aktivitas sehari-hari, mereka selalu terhubung dengan teknologi digital seperti gadget, smartphone, dan internet.

Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan generasi Z sebagai penduduk yang lahir antara 1997 sampai 2012, sedangkan generasi milenial lahir antara 1981 hingga 1996. Berdasar hasil Sensus Penduduk 2020, dari 270,2 juta jiwa populasi Indonesia, sebanyak 53,81 persen di antaranya merupakan gabungan dari dua generasi tersebut. Perinciannya, sebanyak 27,94 persen generasi Z dan 25,87 persen generasi milenial.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2020 menyebutkan, penetrasi internet di Indonesia saat ini telah menjangkau 196,7 juta orang. Laporan agensi pemasaran We Are Social dan platform manajemen media sosial Hootsuite pada Januari 2021 mengungkap bahwa sekitar 170 juta penduduk Indonesia aktif menggunakan media sosial. Pengguna media sosial terbesar berada pada rentang usia 25 hingga 34 tahun yang masuk dalam generasi milenial dan Z. Laporan itu juga mengungkap bahwa rata-rata orang Indonesia menghabiskan 3 jam 14 menit tiap hari untuk mengakses media sosial. Aplikasi media sosial terpopuler yang digunakan secara berurutan adalah YouTube, WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Twitter. Fakta bahwa digitalisasi begitu cepat terjadi dan penggunaan media sosial yang didominasi generasi Z dan milenial yang juga merupakan pemilih terbesar dalam pemilu dan pilkada merupakan sebuah realitas empiris yang tak bisa diabaikan dalam demokrasi kita.

Digitalisasi Pemilu

Kecepatan digitalisasi dan pandemi yang mendorong transformasi dalam berbagai sektor semestinya turut mendorong digitalisasi pemilu dan demokrasi di Indonesia. Pelaksanaan e-rekap di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 bisa menjadi pintu masuk inovasi digitalisasi pemilu itu sendiri.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.jawapos.com/opini/02/12/2021/partisipasi-politik-dan-digitalisasi-pemilu-di-indonesia/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Partisipasi Politik dan Digitalisasi Pemilu di Indonesia - Jawa Pos"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.