Pelecehan seksual yang dilakukan penyelenggara pemilu menjadi aduan terbanyak kategori non-tahapan pemilu yang diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang 2021. Adapun kategori aduan tahapan pemilu, yang paling banyak adalah soal kampanye.
Ketua DKPP Muhammad memaparkan, per 4 Desember 2021, DKPP telah menerima 292 aduan tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 173 aduan diterima melalui surat (pos/e-mail), 103 aduan diterima langsung di kantor DKPP, dan 16 aduan merupakan penerusan dari KPU/Bawaslu. Dari jumlah tersebut telah dilakukan verifikasi administrasi sebanyak 286 dan setelah melalui verifikasi materiel sebanyak 156 pengaduan dinyatakan untuk dilanjutkan ke persidangan.
"Dari 292 aduan yang masuk, 242 aduan berkaitan dengan tahapan Pilkada 2020, 6 aduan tentang tahapan Pemilu 2019, dan 44 aduan di luar tahapan pilkada/pemilu atau non-tahapan," kata Muhammad, yang tertuang dalam rekapitulasi laporan DKPP 2021 yang dikutip dari website DKPP, Kamis (23/12/2021).
Berikut daftar laporan aduan di luar tahapan pemilu:
1. Perbuatan Amoral dan Pelecehan Seksual sebanyak 11 aduan
2. Rangkap Jabatan sebanyak 9 aduan
3. Rekrutmen/ pengisian jabatan Sekretariat sebanyak 8 aduan
4. Kinerja Sekretariat sebanyak 6 aduan
5. Seleksi Anggota KPU sebanyak 5 aduan
6. Seleksi Anggota Bawaslu sebanyak 2 aduan
7. PAW Penyelenggara Pemilu sebanyak 1 aduan
8. Seleksi Lembaga Pemantau Pemilihan sebanyak 1 aduan
9. Pergantian Koor Divisi Lembaga sebanyak 1 aduan
Sedangkan 7 aduan terbanyak soal tahapan pemilu adalah:
1. Pelaksanaan Kampanye sebanyak 67 aduan
2. Pelaksanaan Pemungutan Suara sebanyak 41 aduan
3. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara sebanyak 26 aduan
4. Verifikasi Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon sebanyak 21 aduan
5. Penetapan Pasangan Calon sebanyak 19 aduan
6. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan sebanyak 15 aduan
7. Pemungutan Suara Ulang sebanyak 13 aduan
Dari jumlah itu, DKPP menjatuhkan putusan:
1. Rehabilitasi sebanyak 397 putusan
2. Teguran tertulis 205 putusan
3. Pemberhentian sementara sebanyak 70 putusan
4. Pemberhentian tetap sebanyak 13 putusan
5. Pemberhentian dari jabatan sebanyak 5 putusan
6. Penetapan sebanyak 11 putusan
Muhammad melanjutkan, berdasarkan kategori prinsip, tiga prinsip yang paling banyak dilanggar adalah prinsip profesional (162), berkepastian hukum (75), dan mandiri (20).
"Sementara itu, berdasarkan wilayah, Provinsi Papua menjadi provinsi dengan jumlah teradu terbanyak, yaitu sebanyak 93 teradu. Urutan berikutnya adalah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 82 teradu dan Provinsi Papua Barat sebanyak 62 teradu," beber Muhammad.
(asp/mae) Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita/d-5867422/pelecehan-seksual-penyelenggara-pemilu-jadi-aduan-terbanyak-ke-dkppBagikan Berita Ini
0 Response to "Pelecehan Seksual Penyelenggara Pemilu Jadi Aduan Terbanyak ke DKPP - detikNews"
Posting Komentar