Search

Penundaan Dugaan Korupsi Peserta Pemilu Dinilai Dilematis - Metro TV News

Pakar hukum tata negara Refly Harun. Medcom.id/Theo

Jakarta: Pakar hukum tata negara Refly Harun menyikapi penundaan dugaan korupsi peserta pemilihan umum (pemilu) oleh Kejaksaan Agung. Keputusan itu dinilai tak mudah.

"Ini dilematis. Kalau setop dulu, saya kira aktivis antikorupsi teriak kok bisa kalau ada persoalan disetop? Harusnya dibuka dulu," kata Refly dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," Minggu, 10 September 2023.

Meski begitu, Refly mengajak publik melihat dari kacamata yang lebih luas. Keputusan tersebut berbicara soal proses hukum yang harus dijauhkan dari politik.

Refly mencontohkan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Muhaimin Iskandar yang sempat menjadi Menteri Ketenagakerjaan periode 2009 hingga 2014 . Belakangan mencuat dugaan korupsi di Kemenaker pada 2012.

"Misalnya kejadiannya 2012, seharusya 2012 dibukanya. Kok tiba-tiba 2023 baru diproses?" papar dia.

Refly menyebut fenomena itu yang membuat masyarakat bertanya-tanya. Bahkan menimbulkan asumsi bahwa proses hukum seseorang bisa dicari-cari.

"Apalagi mentersangkakan orang mudah sekali di republik ini. Mulai dari kasus korupsi atau menyebar berita bohong yang paling gampang," ujar dia.

Saksikan selengkapnya Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk "Obok-obok Kasus Masa Lalu Jelang Pemilu," di sini

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMiY2h0dHBzOi8vd3d3Lm1ldHJvdHZuZXdzLmNvbS9yZWFkL05HOUM1bDA5LXBlbnVuZGFhbi1kdWdhYW4ta29ydXBzaS1wZXNlcnRhLXBlbWlsdS1kaW5pbGFpLWRpbGVtYXRpc9IBAA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penundaan Dugaan Korupsi Peserta Pemilu Dinilai Dilematis - Metro TV News"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.