NAYPYIDAW - Pemerintah junta militer Myanmar pada Rabu (1/2/2023) mengumumkan perpanjangan status keadaan darurat yang diberlakukannya ketika merebut kekuasaan dua tahun lalu. Langkah ini tampaknya akan menunda pemilu yang awalnya diprediksi akan digelar Agustus mendatang.
Pengumuman yang disiarkan melalui stasiun televisi pemerintah MRTV itu mengatakan bahwa Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC), yang melakukan pertemuan pada Selasa (31/1/2023), memperpanjang status keadaan darurat selama enam bulan ke depan, karena negara itu masih berada dalam situasi tidak normal dan diperlukan waktu untuk mempersiapkan pemilu yang damai dan stabil. Secara teoritis, dewan itu adalah sebuah badan pemerintahan konstitusional, namun pada praktiknya dikendalikan oleh militer.
Belum ada tanggal pasti yang diumumkan, tetapi kepala dewan militer, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, sempat menyatakan bahwa pemilu dapat diselenggarakan pada Agustus. Laporan pada Rabu itu mengatakan bahwa pemilu akan dilakukan setelah memenuhi ketentuan keadaan darurat.
Juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional, yang merupakan kelompok oposisi bawah tanah dan bertindak sebagai pemerintahan bayangan yang menentang kekuasaan militer, mengatakan bahwa perpanjangan status darurat itu tidak mengejutkan. Pasalnya, mereka telah memprediksi bahwa pemerintah junta militer akan mengambil suatu tindakan yang akan memperkuat kontrolnya pada peringatan kudeta.
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Junta Myanmar Perpanjang Status Darurat, Tunda Pemilu - Okezone.com"
Posting Komentar