TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi diisukan telah memberikan arahan kepada Mahkamah Konstitusi disingkat MK agar Pemilu diputuskan dengan sistem proporsional tertutup. Namun belakang Jokowi membantah isu tersebut. Menurutnya, sistem proporsional tertutup maupun terbuka adalah urusan partai.
“Ndak, ndak, ndak. Saya bukan ketua partai,” kata Jokowi, di Ice BSD, Tangerang, Jumat, 17 Februari 2023 lalu.
Jokowi memang irit bicara soal sikapnya terhadap isu sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka. Kendati begitu, menurut kepala negara, kedua sistem tersebut ada kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Pihaknya menyerahkan urusan tersebut kepada pihak-pihak partai. “Silakan pilih. Itu urusan partai,” ujar Jokowi.
Isu perubahan sistem Pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup ini bermula pada November 2022 lalu. Adalah Pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono dan lima koleganya melayangkan uji materi ke MK. Gugatan itu ihwal sejumlah pasal dalam Undang-Undang atau UU Pemilu. Antara lain tentang pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka pada pasal 168 ayat 2.
Demas mengatakan, sistem proporsional terbuka lebih banyak jeleknya. Dia mencontoh, calon legislator satu partai bakal saling sikut demi mendapatkan suara terbanyak. Selain itu, besar kemungkinan peluang terjadinya politik uang. Dia menyebut, kader berpengalaman acap kali kalah oleh kader dengan popularitas dan modal besar.
“Kader partai yang berpengalaman sering kalah oleh calon yang punya popularitas dan modal besar,” kata Demas Kepada Tempo pada Kamis, 12 Januari 2023 lalu.
Dalam rangka membuat kesepakatan menolak sistem proporsional tertutup yang diusulkan PDIP, delapan partai fraksi DPR kemudian mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari lalu. Mereka adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Kesejahteraan atau PKS, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra (absen namun menyatakan sikap), Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, serta Partai Amanat Nasional atau PAN.
Berikut sejumlah pernyataan dari delapan partai yang menyatakan penolakannya terhadap Pemilu proporsional tertutup, dirangkum Tempo.co
1. Partai Golkar
Seusai pertemuan, Ketua Umum Airlangga Hartarto membacakan lima butir kesepakatan para pemimpin partai politik. Menyampaikan penolakan terhadap sistem proporsional tertutup, Menteri Koordinator Perekonomian itu berpantun. “Lisa Blackpink pulang naik kopaja, sampai rumah langsung mencuci beras,” kata Airlangga. “Makanya pakai sistem proporsional terbuka, karena pilihan rakyat menjadi prioritas.”
2. PKS
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan partainya bersama tujuh partai parlemen lain tetap pada sikap menolak sistem proporsional tertutup. Bahkan dia menyebut PKS sudah mengajukan diri ke Mahkamah Konstitusi sebagai Pihak Terkait dalam gugatan uji materiil UU Pemilu tersebut.
“Jika perlu menghadap Presiden, kita akan bersama-sama. Yang 8 partai ini akan tetap bersama,” kata Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2023.
3. Demokrat
Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat Jakarta meminta MK menolak permohonan uji materi UU Pemilu. Menurut partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY itu, proporsional tertutup membuat masyarakat tak mengetahui kualitas anggota legislatif. Pasalnya partai politiklah yang menentukan siapa yang duduk sebagai wakil rakyat. Hal ini dikhawatirkan memperkuat dominasi elite partai politik dalam menentukan wakil rakyat.
“Sistem proporsional tertutup seperti membeli kucing dalam karung, karena yang menentukan adalah partai politik,” ujar Kepala BHPP Demokrat Jakarta, Yunus Adhi Prabowo, Selasa, 17 Januari 2023.
4. NasDem
Dewan Pimpinan Pusat atau DPP Partai NasDem tegas menolak perubahan sistem pemilu proposional tertutup. Penolakan itu dibuktikan dengan sikap NasDem mengajukan diri sebagai Pihak Terkait pada gugatan uji materiil terhadap UU Pemilu. Permohonan NasDem sebagai Pihak Terkait diwakili Hermawi Taslim selaku Wakil Sekjen Partai NasDem dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
5. PAN
Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno menanggapi isu yang menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada MK agar pemilu diputuskan dengan sistem proporsional tertutup. Pihaknya menegaskan bahwa PAN menolak proporsional tertutup dan menghendaki pemilu menggunakan sistem sebelumnya, proporsional terbuka. “Kami tegaskan, ya, bahwa kami menghendaki pemilu itu tetap sistemnya proporsional terbuka karena itu adalah kehendak dari demokrasi yang telah kita laksanakan sudah beberapa periode ini,” ujar Eddy saat ditemui usai menghadiri Harlah PPP di ICE BSD Tangerang, Jumat, 17 Februari 2023.
6. PKB
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga menegaskan partainya menolak wacana sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang. “PKB dalam posisi menolak (sistem proporsional tertutup),” kata dia, di sela acara Penandatanganan Petisi Perlindungan Anak yang digelar di depan Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Januari 2023.
Pihaknya menilai sistem proporsional tertutup memangkas hak kompetisi peserta pemilu. Terlebih, lanjut dia, penentuan untuk mengubah sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup dilakukan dalam rentang waktu yang singkat jelang pemilu dilangsungkan.
“Waktu sudah sangat pendek, pemotongan hak kompetisi demokratis. Kalau proporsional tertutup dipilih empat tahun sebelum pemilu, barangkali wajar-wajar saja, tetapi ini satu tahun sebelum pemilu,” tuturnya,. Seperti dikutip ANTARA.
7. PPP
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menegaskan, pihaknya masih sama dengan kesepakatan tujuh partai politik parlemen. Yakni menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Arsul membantah kabar partainya telah berubah sikap mendukung proporsional tertutup. “Yang jelas karena saat ini sedang diuji materi di MK dan PPP bersama tujuh fraksi lainnya sudah menyampaikan pandangannya (menolak proporsional tertutup),” kata Arsul, Senin, 20 Februari 2023.
8. Gerindra
Partai Gerindra juga tegas menolak sistem proporsional tertutup diterapkan dalam Pemilu. Meski tak hadir langsung dalam pertemuan delapan ketua umum partai politik, Partai Gerindra mendukung penggunaan sistem proporsional terbuka.
“Ketum (Prabowo Subianto) kami, dalam peresmian Kantor Badan Pemenangan Pilpres juga sudah menyampaikan hal yang sama, bahwa Gerindra untuk asas keadilan dan keterbukaan juga menolak proporsional tertutup dengan alasan bahwa biarkan rakyat memilih wakilnya, bukan partai,” ujar Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin, 9 Januari 2023 lalu.
Pilihan Editor: Hasto Kristiyanto Sebut SBY Lupas Jas Merah, Apa Alasan PDIP Ngotot Pemilu Proporsional Tertutup?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMifmh0dHBzOi8vbmFzaW9uYWwudGVtcG8uY28vcmVhZC8xNjkzNzEyLzgtcGFydGFpLXBvbGl0aWstdG9sYWstc2lzdGVtLXBlbWlsdS1wcm9wb3JzaW9uYWwtdGVydHV0dXAtYWlybGFuZ2dhLWhhcnRhcnRvLWJlcnBhbnR1btIBAA?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "8 Partai Politik Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Airlangga Hartarto Berpantun - Nasional Tempo"
Posting Komentar