Search

Bamsoet Usul Sistem Kombinasi Tertutup dan Terbuka, Ungkit Pemilu Jerman - detikNews

Jakarta -

Ketua MPR Bambang Soesatyo bicara soal sistem proporsional terbuka (coblos gambar caleg) yang tengah digugat untuk diubah menjadi proporsional tertutup (coblos gambar partai). Bamsoet menyebut kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.

"Saya melihat ini kan soal pilihan, dua-duanya mengandung konsekuensi yang berbeda," kata Bamsoet di Graha PENA 98, Jalan HOS Cokroaminoto 115, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/2/2023).

Kelebihan sistem pemilu tertutup, kata Bamsoet dapat menguntungkan kader yang minim modal. Meski tidak punya modal cukup menurutnya kader tersebut tetap dapat bersaing dengan kader yang memiliki modal kuat.

Sementara kekurangannya yakni partai harus kerja keras untuk merebut banyak kursi.

"Kalau kita memilih tertutup maka konsekuensinya membuka peluang bagi kader-kader partai yang selama ini tidak mampu bersaing dengan kader-kader yang memiliki banyak uang. Tapi dengan sistem tertutup, partai harus menyiapkan yang yang besar agar dapat merebut kursi yang banyak," tutur Bamsoet.

Sedangkan di sistem proporsional terbuka, menurut Bamsoet, perebutan kursi sepenuhnya kerja keras calon legislatif. Namun, ia menyebut sistem ini tak juga menjamin caleg yang berusaha keras bisa menang.

"Nah, kalau kita terbuka partai menyerahkan sepenuhnya pendanaan pemilu pada perjuangan kader-kader di lapangan jadi intinya ada (pro kontra). Tapi, tidak menjamin kader-kader yang berdarah-darah selama ini, yang memiliki kualitas yang bagus, tapi tidak memiliki uang bisa jadi," ungkapnya.

Bamsoet lantas berpandangan untuk menerapkan kombinasi dua sistem pemilu itu. Ia mencontohkan sistem pemilu yang ada di Jerman.

"Yang terbaik menurut saya sih, kita kombinasi daripada 2 sistem itu (terbuka dan tertutup) seperti yang berlaku di Jerman. Seperti yang berlaku di Jerman, kita pernah menggagas waktu saya Ketua DPR, tapi kemudian kan tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.

Sebelumnya, ada enam pemohon gugatan sistem pemilu proporsional terbuka. Yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut ialah:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.

Selengkapnya di halaman berikut

Simak Video 'Jokowi Bantah Beri Arahan Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup':

[Gambas:Video 20detik]

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMib2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vcGVtaWx1L2QtNjU3NzAxOS9iYW1zb2V0LXVzdWwtc2lzdGVtLWtvbWJpbmFzaS10ZXJ0dXR1cC1kYW4tdGVyYnVrYS11bmdraXQtcGVtaWx1LWplcm1hbtIBc2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vcGVtaWx1L2QtNjU3NzAxOS9iYW1zb2V0LXVzdWwtc2lzdGVtLWtvbWJpbmFzaS10ZXJ0dXR1cC1kYW4tdGVyYnVrYS11bmdraXQtcGVtaWx1LWplcm1hbi9hbXA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bamsoet Usul Sistem Kombinasi Tertutup dan Terbuka, Ungkit Pemilu Jerman - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.