Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti gugatan sistem pemilu proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi. Cak Imin memendam kekhawatiran jika sistem pemilu proporsional tertutup atau mencoblos gambar partai politik terwujud.
"Sampai detik ini kita tidak tahu 3 hari lagi akan ada keputusan MK dan kalau itu keputusan MK itu (pemilu) bersifat tertutup, tidak tahu kita. Artinya negeri ini sedang dangerous, sedang menghadapi keadaan bahaya, politik dalam keadaan bahaya," ujar Cak Imin di acara 'Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Anggota Legislatif DPR RI PKB' di DPP PKB, Jl Raden Saleh Raya, Kenari, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).
Bila benar sistem pemilu menjadi tertutup, Cak Imin menyebut Indonesia dalam keadaan bahaya. Cak Imin menilai akan ada stagnansi politik di Indonesia.
"Akan ada stagnansi-stagnansi politik di mana persiapan berubah. Saya menganggap kalau itu terjadi akan mengancam pelaksanaan pemilu," kata dia.
Dirinya juga menyebut tidak logis bila MK memutuskan sistem pemilu tertutup. Hal itu, kata dia, harus jadi perhatian karena sistem politik di Indonesia akan berubah tanpa diketahui apa yang akan terjadi.
"Bayangkan kalau besok keputusan MK pemilihan umum bersifat tertutup, tidak logis, tidak logis. Tanpa mendahului keputusan MK kalau itu terjadi kita tidak tahu, " ujar Cak Imin.
Diketahui, sejumlah pihak mengajukan gugatan uji materi UU nomor 7/2017 tentang Pemilu Sistem Proporsional Terbuka. Ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut. Mereka ialah:
1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)
Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.
Simak juga Video: Tangkal Serangan Siber di Pemilu, BSSN Pastikan Satgas Sudah Mulai Bekerja
(gbr/gbr) Baca Lagi Aje https://news.google.com/rss/articles/CBMibWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vcGVtaWx1L2QtNjU4MDUzMy9jYWstaW1pbi1rYWxhdS1wdXR1c2FuLW1rLXBlbWlsdS10ZXJ0dXR1cC1uZWdlcmktaW5pLXNlZGFuZy1kYW5nZXJvdXPSAXFodHRwczovL25ld3MuZGV0aWsuY29tL3BlbWlsdS9kLTY1ODA1MzMvY2FrLWltaW4ta2FsYXUtcHV0dXNhbi1tay1wZW1pbHUtdGVydHV0dXAtbmVnZXJpLWluaS1zZWRhbmctZGFuZ2Vyb3VzL2FtcA?oc=5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cak Imin: Kalau Putusan MK Pemilu Tertutup, Negeri Ini Sedang Dangerous - detikNews"
Posting Komentar