Search

DKPP Terima 33 Aduan Terkait Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kota - detikNews

Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 33 aduan dari masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dalam satu bulan terakhir. Aduan yang masuk ditujukan kepada Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten/Kota.

"33 ini kalau dirinci dari semua daerah dari Jawa sampe Sumatra Utara, juga Papua," kata Ketua DKPP Heddy Lugito pada keterangannya di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Adapun dari 33 pengaduan yang masuk, 30 ditujukan kepada Bawaslu dan 3 aduan kepada KPU di Kabupaten/Kota. Heddy menyebutkan aduan tersebut sedang dalam proses verifikasi.

"Pengaduan akan kita kita tampung semua. Kita lakukan pertama kita lakukan verifikasi administrasi kedua verifikasi materil," ucapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan pengaduan yang masuk sebagian besar karena ketidakpuasan pada proses rekrutmen panwascam Bawaslu. Ia menduga pengadu ialah mereka yang tidak puas dan tidak lulus proses rekrutmen.

"DKPP menyarankan agar rekrutmen dilakukan secara profesional dengan mengindahkan syarat-syarat formulir yang tepat, sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan-pengaduan yang sifatnya masih sangat elementer," kata Heddy.

Ia turut mengimbau agar rekrutmen penyelenggara ad hoc berjalan baik dan profesional. Hal ini agar tidak muncul ketidakpuasan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri.

"Sehingga, kita memiliki lembaga penyelenggara pemilu yang sangat kredibel, capable dan profesional. Yang penting lagi kita punya lembaga penyelenggara pemilu yang dipercaya masyarakat, yang memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi dari sebelumnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons wacana soal isu nomor urut parpol masuk ke rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu. Tito mengatakan jika hal tersebut disepakati, maka pemerintah bakal mengikuti.

"Iya bukan substantif, tapi kalau memang disepakati KPU, Bawaslu, DKPP, DPR kenapa juga pemerintah nggak sepakat. Pendapat saya baik juga," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Isu nomor urut parpol yang dimaksud yakni nomor urut partai politik 2019 tidak diundi lagi untuk 2024 seperti usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut usulan Megawati ini sudah disepakati.

(azh/azh)

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMia2h0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vcGVtaWx1L2QtNjQyNDQzMy9ka3BwLXRlcmltYS0zMy1hZHVhbi10ZXJrYWl0LXBlbnllbGVuZ2dhcmEtcGVtaWx1LWRpLWthYnVwYXRlbi1rb3Rh0gEA?oc=5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DKPP Terima 33 Aduan Terkait Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kota - detikNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.