Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memasang baliho sosialisasi Pemilu 2024. Baliho berukuran besar itu dipasang di sejumlah titik di Garut.
Dilansir detikJabar, Minggu (3/4/2022), baliho bertulisan 'Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 Untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Rabu 14 Februari 2024. Penguatan Demokrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat'.
Pada bagian bawah tulisan terdapat gambar beberapa orang. Dua yang paling di depan adalah gambar Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Helmi Budiman.
Rudy mengatakan pemasangan baliho sebagai penegasan aturan dari Undang-undang (UU). Selain itu, kata Rudy, pemerintah dan DPR beserta KPU telah menyatakan Pilpres digelar pada 2024 mendatang.
"Saya melakukan ini sesuai Undang-undang dan kesepakatan pemerintah. DPR RI dan KPU sudah menyatakan pilkada dan pilpres tahun 2024," kata Rudy kepada detikJabar, Minggu (3/4/2022).
Rudy menegaskan lebih mendukung pemilu digelar tepat waktu ketimbang ditunda. Sebab, ada undang-undang dan aturan yang harus dijalankan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Apdesi soal Teriakan 'Jokowi 3 Periode': Sifatnya Spontanitas':
(dek/gbr) Baca Lagi Aje https://news.detik.com/berita/d-6014103/sinyal-bupati-garut-tolak-pemilu-2024-ditunda-via-balihoBagikan Berita Ini
0 Response to "Sinyal Bupati Garut Tolak Pemilu 2024 Ditunda Via Baliho - detikNews"
Posting Komentar