TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI direncanakan akan membahas secara rinci tahapan Pemilu 2024 bersama penyelenggara pemilu, setelah anggota KPU dan Bawaslu periode 2022—2027 resmi dilantik presiden pada pekan depan.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, hal itu dilakukan agar pembahasan tahapan pemilu lebih leluasa.
"Pekan depan anggota KPU/Bawaslu yang baru akan dilantik. Pembahasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan setelah itu agar pembahasannya lebih leluasa karena mereka merupakan penanggung jawab utama," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Satu di antara tahapan pemilu yang akan dibahas adalah masa kampanye.
Doli menyatakan, Komisi II menyadari masih ada beberapa masukan tentang program dan tahapan pemilu yang perlu dilakukan efisiensi.
"Misalnya, soal lamanya masa kampanye. Waktu itu, KPU masih mengusulkan ada 120 hari, pemerintah mengusulkan 90 hari. Kita di DPR mengusulkan 60-75 hari, tentu harus ada pembahasan lebih lanjut," ucapnya.
Selain itu, Doli mengatakan pembahasan rapat lainnya yaitu seputar rencana penerapan sistem digitalisasi dalam tahapan pemilu.
Baca juga: KPU Gelar Uji Coba Sistem Informasi Rekapitulasi untuk Pemilu 2024
Ia menuturkan, soal sistem digitalisasi dalam pemilihan itu telah diterapkan, contohnya pada Pilkada Serentak 2020.
"Nanti ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi atau elektronisasi dibeberapa tahapan. Karena di tahap pilkada serentak kita sudah menggunakan e-rekap walaupun masih uji coba," pungkasnya.
Baca Lagi Aje https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/04/pembahasan-tahapan-pemilu-direncanakan-digelar-usai-pelantikan-anggota-kpu-bawasluBagikan Berita Ini
0 Response to "Pembahasan Tahapan Pemilu Direncanakan Digelar Usai Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu - Tribunnews.com"
Posting Komentar