Search

Qatar Bentuk Komite Pengawas Pemilu Legislatif - IDNTimes.com

Doha, IDN Times - Untuk pertama kalinya, Qatar membentuk Komite Pengawas Pemilu Legislatif pertama pada hari Minggu, 11 Juli 2021, waktu setempat. Ini merupakan janji yang pernah disampaikan oleh Emir Qatar pada bulan November 2020 lalu. Bagaimana awal ceritanya?

1. Pemilu legislatif akan dilakukan untuk memilih dua pertiga kursi Dewan Penasehat Syura

Qatar Bentuk Komite Pengawas Pemilu LegislatifIlustrasi Pemilihan Umum. (Unsplash.com/element5digital)

Dilansir dari Aljazeera.com, Qatar telah membentuk sebuah komite untuk mengawasi Pemilu Legislatif pertamanya, yang rencananya akan diadakan pada bulan Oktober 2021 ini. Pemilu Legislatif akan dilakukan untuk dua pertiga, atau 30 anggota dari 45 anggota Dewan Penasehat Syura, di mana Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani akan menunjuk 15 anggota lainnya, bukan seluruh dewan seperti yang dilakukannya saat ini. Perdana Menteri Qatar, Sheikh Khalid bin Khalifa Al Thani, yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Qatar, memerintahkan pembentukan komite pengawas yang akan dipimpin oleh pejabat Kementerian Dalam Negeri Qatar.

Untuk sementara, Qatar belum menerbitkan undang-undang mengenai sistem Pemilu untuk Dewan Syura atau menetapkan tanggal pasti untuk pemungutan suara. Seperti negara-negara Teluk Arab lainnya, Qatar telah melarang adanya partai politik. Sheikh Khalid pada bulan Juni 2021 lalu mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Pemilu yang disetujui oleh kabinet pada bulan Mei 2021 lalu akan membatasi pengeluaran kampanye serta mengkriminalisasi pendanaan asing dan pembelian suara. Dia mengatakan meski Qatar negara kecil, akan tetapi kaya sekaligus pemasok gas alam cair teratas di dunia yang telah dibagi menjadi 30 daerah Pemilu.

2. Selama ini, Sheikh Khalid mengaku tidak ada tekanan dari warga Qatar untuk mengadakan Pemilu ini

Qatar Bentuk Komite Pengawas Pemilu LegislatifSuasana di sekitar wilayah Doha, Qatar. (Unsplash.com/erprekurat)

Baca Juga: Qatar Wajibkan Vaksinasi Penuh Bagi Suporter Piala Dunia

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Sheikh Khalid mengakui bahwa selama ini tidak ada tekanan dari warga Qatar untuk mengadakan Pemilu Legislatif Syura. Dia mengatakan bahwa itu lebih merupakan keyakinan Emir Qatar untuk bergerak maju menuju penguatan peran Dewan Syura dalam mengembangkan proses legislatif dan memperluas partisipasi nasional. Selama beberapa bulan terakhir ini, Qatar telah bekerja untuk mengembangkan prosedur konstitusional dan
perangkat legislatif, termasuk Undang-Undang Pemilu.

Keputusan yang diambil menetapkan bahwa pengawas Pemilu Legislatif Syura 2021 akan dipimpin oleh Direktur Departemen Pemilu Kementerian Dalam Negeri Qatar, Mayjen Majid Ibrahim Al Khulaifi, serta Direktur Departemen Kementerian Hukum Qatar, Brig. Salem Saqr Al Muraikhi, akan menjadi Wakil Ketua, sementara Ketua Komite Eksekutif yang dibentuk di bawahnya akan menjadi anggota komite. Komite Pengawas, menurut keputusan tersebut, bertanggung jawab untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan dan tepat untuk mempersiapkan Pemilu Legislatif Dewan Syura, termasuk mengawasi pelaksanaan yang tepat dari proses Pemilu dan menyediakan persyaratan untuk berbagai pekerjaan Komite Eksekutif yang dibentuk dibawahnya, seperti komite hukum, keamanan, teknis, media, dan logistik.

3. Pada November 2020 lalu, Emir Qatar berencana untuk menggelar Pemilu pada tahun berikutnya

Qatar Bentuk Komite Pengawas Pemilu LegislatifBendera Qatar. (Pixabay.com/QuinceCreative)

Pada bulan November 2020 lalu, Emir Qatar mengumumkan bahwa negaranya akan mengadakan Pemilu untuk panel penasehat utamanya tahun berikutnya, yang merupakan sebuah langkah yang telah lama dijanjikan yang bertujuan untuk memberi warga negara Qatar berkesempatan memberikan suara mengenai bagaimana para emirat secara turun-temurun diatur. Dalam pidatonya di depan Badan Legislatif Nasional, yang dikenal sebagai
Dewan Syura, Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, mengatakan Pemilu akan berlangsung pada bulan Oktober 2021 ini. Dia menggambarkannya sebagai langkah yang penting bagi negara kecil yang kaya energi itu di Semenanjung Arab demi mengembangkan proses legislatif dengan partisipasi warga yang lebih luas.

Tahun 2019 lalu, Sheikh Tamim memerintahkan pembentukan komite yang menyelenggarakan Pemilu Dewan Syura, tetapi tidak pernah mengumumkan tanggal pemungutan suara. Konstitusi Qatar, yang disetujui dalam referendum 2003, menyerukan pemerintah Qatar untuk mengadakan Pemilu Legislatif Syura dan kemudian memperluas kekuasaan dewan untuk memasukkan kemampuan yang bertujuan memberhentikan menteri, menyetujui anggaran nasional, dan merancang serta mengusulkan undang-undang. Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengatakan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, terdorong oleh pengumuman penting yang dibuat oleh Emir Qatar.

Dia mengatakan bahwa pihaknya memahami persiapan sedang berlangsung serta bahwa pemerintah Qatar akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memungkinkan langkah-langkah inklusif dan partisipatif. Ia juga menambahkan bahwa setiap langkah untuk memberi suara kepada orang-orang mengenai bagaimana mereka mengatur diri mereka sendiri haris didorong.

Baca Juga: Dugaan Korupsi, Menkeu Qatar Ali Sharif Al Emadi Ditangkap

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.idntimes.com/news/world/christ-bastian-waruwu/qatar-bentuk-komite-pengawas-pemilu-legislatif-c1c2?q=

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Qatar Bentuk Komite Pengawas Pemilu Legislatif - IDNTimes.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.