SAMARINDA.NIAGA.ASIA – DPW Partai Beringin Karya (Berkarya) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) II pada 3 – 4 Juli 2021, di Hotel Midtown Samarinda.
Mengangkat tema “Satukan Tekad Partai Berkarya Lolos Verifikasi Faktual Sukses Pemilu 2024”, DPW Partai Berkarya Kaltim menargetkan lolos verifikasi faktual dan bisa menempatkan kader terbaiknya duduk di tiap Kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.
Rapimwil dibuka secara resmi oleh Sekjen DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang, mewakili Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR yang berhalangan hadir, dan juga didampingi Bendahahara Umum La Ode Umar Bonta, serta Ketua Mahkamah Partai Syamsul Zakaria.
Badaruddin mengatakan Rapimwil II Kaltim ini digelar dalam rangka sosialisasi hasil Rapimnas pada tanggal 28 –30 Mei 2021 yang digelar di Jawa Barat, sekaligus sebagai ajang koordinasi dan konsolidasi partai dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2024, yang akan diikuti oleh semua DPW Partai Berkarya.
Menurutnya, sejak Munaslub pada 11 juli 2020 lalu, Pemerintah melalui Kemenkumham telah meneribitkan SK No 17 tertanggal 30 juli 2020 yang mengesahkan hasil Munaslub, AD/ART dan Kepengurusan Partai Berkarya baik di tingkat di pusat hingga daerah, di bawah kepemimpinan Muchdi PR.
“Dengan SK Nomor 17 tahun 2020 tersebut, maka bagi anggota DPRD yang dihasilkan pada Pemilu tahun 2019 harus tunduk dan patuh pada kepengurusan Bapak Muchdi PR. Di luar itu kepengurusan ilegal dan bisa ditundaklanjuti dengan pelaporan,” kata Badaruddin, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Minggu (4/7).
Dia mengingatkan, bagi anggota DPRD dari Partai Berkaya yang tidak taat dan patuh dan terlibat dualisme dalam partai agar dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Terkait persiapan menghadapi Pemilu 2024, saat ini Partai Berkarya sedang mempersiapkan tahapan verifikasi yang akan dimulai pada tahun 2022. Dimana salah satu syarat peserta Pemilu adalah verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Bersaman itu, saat ini Partai Berkarya bersama partai non parlemen berencana menggugat keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan peserta 2019 yang tidak lolos Parliamentary Threshold (PT) 4% diwajibkan ikut verifikasi faktual.
“Menurut kami ini tidak adil, seharusnya peserta pemilu 2019 hanya mengikuti verifikasi administrasi saja. Sehingga partai baru yang belum pernah ikut Pemilu saja yang melalui tahapan verifikasi admistrasi dan faktual,” sebut Badaruddin.
Diterangkam, selain dalam rangka mempersiapkan verifikasi Pemilu, Rapimwil Partai Berkarya ini juga akan mempersiapkan dan melengkapi struktur organisasi hingga ke tingkat Kecamatan, mempersiapkan dan melengkapi tim pemenangan hingga tingkat Desa/Kelurahan. Termasuk pendataan saksi-saksi partai hingga di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara itu Ketua DPW Partai Berkarya Kaltim Karmin Laonggeng mengatakan, setelah Rapimwil kali ini, selanjutnya akan ada Rapimda untuk Kab/Kota, yang akan melibatkan pimpinan Partai Berkarya tingkat Kecamatan hingga Desa/kelurahan, dengan tujuan agar Partai Berkarya lolos pada pesta demokrasi Pemilu 2024.
“Rapimwil ini digelar untuk mempersiapkan kader terbaik, persiapan verifikasi admistrasi dan faktual agar Partai Berkarya bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024 serta bisa mengikuti dengan lancar dan sukses Pemilu 2024,” ungkapnya.
Pada Rapimwil II ini, selain menargetkan lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2024, Sekjen Partai Berkarya Badaruddin dan Ketua DPW Partai Berkarya Kaltim Karmin Laonggeng menargetkan Partai Berkarya meraih kursi legislatif di tiap kabupaten/kota sebanyak 2 kursi.
Dimana saat ini Partai Berkarya Kaltim menempatkan 4 orang kadernya duduk di kursi legislatif yakni 2 orang di DPRD Kutai Timur, 1 orang di DPRD Kabupaten Paser dan 1 orang lagi di DPRD Kota Bontang.
Sumber : Siaran Pers | Editor : Saud Rosadi
Anda mungkin juga menyukai:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rapimwil II Partai Berkarya Kaltim Rapatkan Barisan Tatap Pemilu 2024 - Niaga Asia"
Posting Komentar