Search

Penyelenggara Pemilu Terpaksa Coret 19 Nama Pemilih di Daerah ini - JPNN.com

jpnn.com, BINTAN - Penyelenggara pemilu di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau terpaksa mencoret 19 nama pemilih di daerah tersebut.

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Haris Daulay, pencoretan terpaksa dilakukan karena nama ke-19 pemilih tersebut tak lagi memenuhi syarat.

Haris menyebut alasan ke-19 pemilih TMS dengan keterangan meninggal.

Baca Juga:

Demikian hasil rekapitulasi pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) Kabupaten Bintan Juli 2021.

Haris juga menyebut penghapusan 19 pemilih TMS berdampak pada pengurangan jumlah pemilih.

"Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Juli 2020. Jumlah terbaru pemilih di Bintan sebanyak 110.931 orang terdiri atas 56.558 laki-laki dan 54.373 perempuan," ujar Haris, di Bintan, Jumat (30/7).

Baca Juga:

Haris menjelaskan angka daftar pemilih di Bintan akan terus bergerak karena sesuai surat edaran KPU RI bahwa rekapitulasi PDPB dilakukan setiap bulan.

Baik itu untuk menambah pemilih, menghapus pemilih tidak memenuhi syarat, maupun perubahan data pemilih.

Adblock test (Why?)

Baca Lagi Aje https://www.jpnn.com/news/penyelenggara-pemilu-terpaksa-coret-19-nama-pemilih-di-daerah-ini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penyelenggara Pemilu Terpaksa Coret 19 Nama Pemilih di Daerah ini - JPNN.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.