Pencoblosan Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 atau tepat dua tahun lagi. Bagaimana elektabilitas para tokoh yang digadang-gadang sebagai capres di sisa waktu 2 tahun ini?
Sebagaimana diketahui, KPU menetapkan 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
"Pemilihan umum serentak tersebut dilaksanakan untuk seluruh daerah pemilihan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra seperti dilansir Antara, Selasa (1/2/2022).
Ilham menjelaskan, Pemilu 2024 itu untuk pemilihan anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
"Keputusan KPU RI ini berdasarkan Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu ditetapkan hari dan tanggal pemungutan suara pada Pemilihan Umum Serentak 2024," kata Ilham.
Adapun sejumlah nama sudah masuk dalam bursa capres 2024. Siapa saja mereka?
Simak video 'Kombinasi Capres Jawa dan Cawapres Non-Jawa Berpeluang Menangi Pemilu':
Bagikan Berita Ini
0 Response to "2 Tahun Jelang Coblosan Pemilu 2024, Siapa Berjaya di Survei Capres? - detikNews"
Posting Komentar