JAKARTA – Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 akan menjadi sejarah baru dalam proses demokrasi di Tanah Air. Bagi KPU, hajatan keserentakan yang menggabungkan pemilu legislatif dan eksekutif dilanjutkan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama akan memberikan tantangan baru.
BACA JUGA: Lawatan Gubernur Papua ke Papua Nugini Tak Direstui
Termasuk juga memberikan dinamika tersendiri yang tentunya perlu diantisipasi dengan perencanaan yang baik.
“Tentu banyak hal yang perlu kita kaji kembali, peraturan perundang-undangan, peraturan KPU, apakah kita mampu selenggarakan bersamaan,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra lewat keterangan resminya, Senin (5/4).
BACA JUGA: RUU Minuman Beralkohol Bukan Cuma Melarang, Tapi Diatur Peredarannya
Ilham juga mengatakan, bahwa pengalaman di 2019, seperti proses penggantian jajaran penyelenggara jelang dan pasca pemilu maupun pemilihan yang harus disikapi dengan baik.
Juga tentang kesiapan penyelenggara terutama badan ad hoc yang tentunya akan mendapatkan tugas yang lebih berat dalam melaksanakan tahapan. “Di Pemilihan 2024 dan Pemilu 2024 ini ada irisan pekerjaan badan ad hoc, belum selesai tahapan pemilu sudah berlanjut kerja untuk pemilihan,” tambah Ilham.
BACA JUGA: Buron Setahun, KPK Tangkap Bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal Samin Tan
Komisioner KPU RI Arief Budiman menambahkan, pengalaman merancang pemilihan dan pemilu dari tiap daerah penting disampaikan sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Terkait anggaran dia juga berpesan, dengan ketatnya tahapan pemilu dan pemilihan maka kecepatan serapan harus diimbangi kesigapan jajaran KPU dalam hak pertanggungjawaban. (khf/fin)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 Akan Menjadi Sejarah Baru - fin"
Posting Komentar